Pendidikan

Kementerian Pendidikan: Angka Kuliah di Nusantara Relatif Kompetitif

Pernyataan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini menyoroti bahwa angka kuliah di Nusantara pendidikan terbilang relatif kompetitif jika dibandingkan dengan biaya pendidikan tinggi di berbagai negara lain. Hal ini memberikan perspektif baru tentang aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia, yang kerap kali dianggap mahal oleh sebagian masyarakat. Klaim kompetitif ini didasarkan pada data perbandingan biaya rata-rata yang dikeluarkan oleh setiap mahasiswa.

Pada tanggal 8 Maret 2024, Kemendikbud Ristek secara resmi mengumumkan bahwa rata-rata biaya pendidikan tinggi di Indonesia berkisar 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 28 juta per mahasiswa per tahun. Angka ini menempatkan Nusantara pendidikan dalam kategori yang lebih terjangkau dibandingkan dengan beberapa negara tetangga dan bahkan negara-negara maju. Misalnya, biaya pendidikan tinggi di India bisa mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat, sementara Malaysia sekitar 7.000 dolar Amerika Serikat. Perbedaan ini menjadi semakin signifikan bila dibandingkan dengan Jepang (sekitar 8.000 dolar Amerika Serikat), Hong Kong (sekitar 12.000 dolar Amerika Serikat), atau Australia (bahkan bisa mencapai 20.000 dolar Amerika Serikat).

Prof. Nizam, selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi saat itu, menjelaskan bahwa tingginya biaya pendidikan di luar negeri tak lepas dari kebutuhan akan fasilitas dan infrastruktur yang mumpuni. Pendidikan tinggi merupakan jenjang akhir yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk dunia kerja, sehingga investasi pada sarana prasarana yang mendukung kualitas lulusan menjadi esensial. Namun, di Nusantara pendidikan, upaya menjaga kualitas tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga biaya agar tetap terjangkau.

Selain dari sisi biaya yang kompetitif, pemerintah juga berkomitmen untuk mendukung mahasiswa melalui berbagai program bantuan. Skema seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa afirmasi, dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disalurkan setiap tahun untuk memastikan bahwa kendala finansial tidak menjadi penghalang bagi calon mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Komitmen ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya kompetitif dari segi biaya, tetapi juga inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda di Nusantara pendidikan.